7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sampaikan Pandangan Umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 

Oleh Admin Setwan
Dipublikasi Pada 21:56 | 24 Juli 2026

Kamis pagi,23/07/2026 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025

Pada kesempatan ini rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri,.S.A.P. dihadiri langsung Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Feri Haryadi,.S.Sos..M.Si Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Romli S.P Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Tommi Marisi.,M.Si Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria.,S.E..M.E kepala opd di lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah dan camat. 

Fepi Suheri ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik dengan beberapa pandangan fraksi dari anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pandangan umumnya. " iya ini bentuk pengawasan langsung DPRD Kabupaten Bengkulu terhadap anggaran belanja daerah, pengawasan langsung terhadap kinerja ASN yang ada di Bengkulu Tengah  dan pengawasan langsung terhadap pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini disampaikan melalui pandangan Fraksi hari ini..Tutup Fepi Suheri.,(MC.DPRD B.T/JP).

+