- Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah, Kamis (23/07/2026) pukul 13.00.WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri,S.A.P., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD Waka I Feri Haryadi.,S.Sos..M.Si Waka II Romli S.P para Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri, S.A.P. saat di wawancara awak media menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada hari yang sama.
Menurutnya, jawaban yang disampaikan Bupati telah memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan dan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi sehingga proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026 sebagai tahapan sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang semakin meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, serta pandangan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan sekaligus evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu fokus utama kami ke depan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena hal tersebut merupakan motor penggerak pembangunan yang harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD." Tutup Bupati Rachmat Riyanto..(MC.DPRD B.T/JP)