DPRD Bengkulu Tengah Audiensi dengan Dinas Perkim Bahas Raperda PSU Perumahan dan Permukiman

Oleh Admin Setwan
Dipublikasi Pada 21:16 | 14 September 2026

 

Bengkulu Tengah, Senin, 14 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., didampingi Wakil Ketua I Peri Haryadi, S.Sos., ; Wakil Ketua II Romli, S.P., ; Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III, serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar audiensi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (14/09/2026). Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, hadir langsung Kepala Dinas Perkim Samsul Bahri beserta jajaran staf.

 

Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan dan permukiman.

 

Pembahasan Raperda PSU menjadi bagian penting dalam upaya memperjelas mekanisme penyediaan, penyerahan, serta pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di kawasan perumahan dan permukiman.

Melalui audiensi ini, DPRD bersama Dinas Perkim melakukan pembahasan dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait substansi Raperda, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman yang tertib, layak, dan berkelanjutan.

 

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menekankan pentingnya pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar Raperda PSU dapat menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun pengembang dalam penyediaan dan penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai aspek teknis dan kelembagaan sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.ujar Fepi Suheri.(MCDRPD/JP)

+