KETUA DPRD KABUPATEN BENGKULU TENGAH TERIMA AUDIENSI TERKAIT PERMASALAHAN GBD DI BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Setwan
Dipublikasi Pada 13:07 | 06 Januari 2026

Bertempat di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Senin siang 05/01/2026. ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri.S.A.P. didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Eko  Haryanto dan dihadiri langsung dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah Tommy marisi di hadiri juga perwakilan dari BKPSDM Kabupaten

Bengkulu Tengah.

Fepi Suheri,S.A.P. pada kesempatan ini menyampaikan kita sengaja menggelar rapat bersama mencari solusi puluhan ribuan Guru Bantu Daerah (GBD) yang terancam kehilangan pekerjaan akibat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

kami sudah undang kedua kepala dinas untuk bahas nasib GBD,” tegas Fepi Suheri usai rapat. Regulasi baru itu secara tegas melarang perekrutan tenaga non-ASN mulai 2026, dengan Desember 2024 sebagai batas akhir penyelesaian status GBD dan honorer lainnya. “UU No. 20 Tahun 2023 jelas menyatakan itu. Mulai tahun depan, tidak ada lagi rekrutmen non-ASN,” 

Fepi Suheri.S.A.P. menyoroti keprihatinan mendalam terhadap dampaknya bagi masyarakat lokal. Banyak lulusan Sarjana Pendidikan (S1 Pd), termasuk guru olahraga dan mata pelajaran umum, kini menganggur menanti lowongan pekerjaan.
Dengan adanya pertemuan pada hari ini saya berharap ada solusi baik dinas terkait maupun dari Bupati Bengkulu Tengah.Tutup Fepi Suheri.//M.C/J.P

+