- Website OPD Kabupaten Bengkulu Tengah
- contohemail@gmail.com
DPRD KABUPATEN BENGKULU TENGAH- Dalam rangka penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah diperlukan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah yang dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2023, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Rapat Badan Anggaran dengan Tim TAPD yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2022 di ruang Bukit Kandis DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Budi Suryantono, M.Si, dalam pembahasan KUA PPAS tersebut menitik beratkan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, ataupun sektor lain, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua II DPRD Evi Susanti, S.Ip juga menyampaikan bahwa pencapaian dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah salah satu bukti keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah yang memiliki Sumber Daya Alam yang Potensial kedua terbesar di Provinsi Bengkulu untuk itu kita harus optimis dalam kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah. (Banggar/Yans)